Tanggapi Pengumuman PT. AWP dan PT. SSK Terkait Analisis Amdal Penambangan Emas di Nabire, Herman Sayori Angkat Bicara

Nabire – Terkait beredarnya pengumuman melalui Media Massa yang dibuat oleh PT. Aurum Wira Persada dan PT. Sentra Sukses Kencana tentang akan dilaksanakan studi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) penambangan dan pengelolaan butiran emas di salasatu wilayah yang ada di kabupaten Nabire, Hal ini menuai reaksi keras dari ketua dewan adat di Kabupaten Nabire.

kepada para awak Media Selaku Ketua Dewan Adat di Kabupaten Nabire, Herman Sayori mengatakan, pengumuman yang dibuat PT. Aurum Wira Persada dan PT Central sukses Kencana diduga banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya, sehingga kegiatan mereka hingga detik ini tidak pernah melaporkan kepada saya selaku ketua Dewan Adat Papua di wilayah Nabire, dimana saya mempunyai hak ulayat di daerah ini. pelaksanaan kegiatan ke dua PT ini yang sudah sampai ditingkat Amdal ini pun tiba-tiba muncul dan saya melihat sendiri di sebuah koran surat kabar sehingga saya juga perlu menanyakan hal ini kepada perwakilan pertambangan cabang di Nabire.

“Sepengetahuan saya Untuk kegiatan AMDAL semua harus dibuka bersama semua masyarakat yang melibatkan semua unsur dan semua orang harus tahu bahwa di lokasi yang dimaksutkan akan diadakan AMDAL, semua aspirasi harus dimasukkan. dan melibatkan.semua masyarakat yang hendaknya supaya semua orang tahu antara pro dan kontra di lokasi dimana masyarakat tersebut ada tambang emasnya dan yang akan dilakukan kegiatan Amdal.

“Menyoal ijin dari masyarakat adat untuk memberikan dukungan kepada dua PT tersebut ini saya mau tanyakan. Apakah sudah mengantongi ijin sehingga kedua PT tersebut dapat rekomendasi dari masyarakat adat setempat karena saya.sendiri selaku Ketua Dewan Adat Papua di daerah Nabire tidak pernah mengetahui bahkan keberadaan mereka dimana untuk setidaknya minta ijin untuk membuat Ijin menambangpun tidak ada, tentunya hal ini yang saya sangat tersinggung,”ungkap Sayori.

Herman Sayori menuturkan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi kebenaran tentang pelaksanaan AMDAL oleh PT Aurum Wira Persada dan PT. Sentra Sukses Kencana kepada pihak Dinas Kehutanan dan lingkungan hidup di Kabupaten Nabire, bahwa pelaksanaan kegiatan AMDAL yang dilakukan oleh kedua PT tersebut adalah benar, dan pernah dilakukan di sebuah hotel di Nabire beberapa waktu lalu namun dari pihak kehutanan juga menyatakan bahwa kegiatan AMDAL yang dilakukan mereka kurang maksimal karena situasi kota Nabire khususnya saat ini sedang menjalani PPKM. dan dalam kegiatan AMDAL pun tidak mengadakan sesi tanya jawab yang dilakukan di hotel memakai daring serta tidak tahu mana yang dihadirkan antara yang pro dan kontra apakah setuju lokasi tersebut.untuk dijadikan lokasi pertambangan oleh kedua PT tersebut,”tuturnya.

“Kegiatan AMDAL tersebut sangat kurang tepat dan sangat terkesan tertutup karena tidak melibatkan 13 Unsur Adat kami selaku pemilik-pemilik hak ulayat.Nabire Ini punya kelembagaan dan mereka harus paham itu siapapun yang akan membuat ijin tambang atau apapun menyangkut harkat martabat kami sebagai pemilik hak.ulayat harus mendapatkan ijin rekomendasi dari kami.

“Terhadap tindakkan yang dilakukan oleh kedua PT tersebut sangat disayangkan karena realita di lapangan mereka pasti sudah melakukan kegiatan produk eksplorasi yang sedang berjalan dan mereka mengesampingkan pihak kelembagaan adat di Nabire yang harusnya dihadirkan karena wilayah ini memiliki lembaga lembaga adat.

“Pertemuan-pertemuan tersebut harusnya tidak boleh tertutup dan hanya untuk segelintir orang yang tidak tahu dari mana asalnya.

“Saya mengingatkan bahwa undang-undang otonomi khusus yang terbaru sudah ada di tangan saya dan saya akan mengkonfirmasi kepala cabang pertambangan di Nabire idan saya bisa melakukan Penutupan apa saja kegiatan yang ada di Nabire yang dilakukan secara diam-diam tanpa Pemberitahuan kepada lembaga adat diwilayah kami, “tegas Sayori.


Ditempat yang berbeda, Kepala dinas kehutanan dan lingkungan hidup kabupaten Nabire, M. Nafri Barmawi, S.Hut, M.Si. mengatakan, bahwa masalah dilingkungan kerja khususnya cabang wilyah Nabire, .didalam kawasan hutan keseluruhan khusunya di Nabire, kami belum fentalisir karena Terkait dengn masalah dari sisi keamanan sebab kami belum bisa sampai ke tingkaat tapak dan memang ada beberapa informasi yang kami terima bahwa ada di beberapa lokasi sudah di buka yang mana kegiatan itu dibidang pertambangan dan sampai saat ini data tambang tersebut di kami itu belum ada.

“Beberapa waktu lalu ada konsultasi publik dari salasatu perusahaan Yaitu PT Aurum Wira Persada dimana telah melakukan konsultasi publik terkait dengan ham dan ada beberapa masukan serta saran yang kami sampaikan, namun belum juga terjawab, yang terdaftar secara lisan mngkin seperti itu.

Terkait dengan pengerusakan lingkungan dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dan kami akan melibatkan beberapa lembaga baik dari kepolisian dan teman Pers.

“Bagi rekan-rekan infestor kalo memang mau berusaha dibidang pertambangan kami himbau sesegerah mungkin kordinasi dngan kami yang mempunyai poksi disitu karena mengingat usaha dibidang pertambangan tersebut tdak akan lepas dari kawasan yang dimana menjadi weenang pihak kehutanan di wilayah ini, “tutupnya.

(LS/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here