Tifacenderawasih.com | Palopo, Berdasarkan aksi unjuk rasa pada senin 14 agustus 2023 lalu, terkait dugaan adanya mafia lelang yang melakukan pelelangan sepihak melalui Bank Mandiri atas lahan yang sedang berperkara di pengadilan Negeri Palopo, puluhan massa aksi melakukan pemasangan spanduk di objek perkara pada kamis 07 september 2023.
Spanduk sepanjang 4 meter ini di pasang oleh massa aliansi berdasarkan informasi bahwa objek tersebut akan dilakukan lelang oleh KPKNL melalui situs lelang.go.id.
Menurut Abdul Rauf Rahim sebagai pemilik gudang, pihaknya lagi-lagi tidak mendapatkan informasi terkait rencana pelelangan oleh KPKNL kota Palopo.
Pasalnyanya pihaknya bersama aliansi beberapa waktu lalu telah mengajukan pemblokiran atas objek perkara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo.
“Saya kaget dan sangat bingung terkait pelelangan ini, status objek sedang berperkara di pengadilan, kemudian sudah kami blokir di BPN, kok pihak Bank Mandiri terus memaksakan proses lelang ini, dan kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan lelang” ungkap Rauf.
Rauf melanjutkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah pernah melakukan komunikasi kepada pihak Bank Mandiri, ia mengaku ingin membayar sisa tanggungan di bank mandiri namun tidak diberi jalan.
“Masih banyak teman-teman saya yang punya hutang lebih banyak, bahkan mencapai 13 milyar di bank BRI, namun masih di beri keringanan sampai lima tahun untuk membayar, kenapa saya susah sekali mengajukan keringanan waktu, saya akan jual gudang saya di songka untuk membayar sisa tanggungan” jelas rauf.
Diketahui objek dengan perkara No.16/PDT.G/2023/PN.Plp. ini sudah di daftarkan di pengadilan negeri kota palopo sejak bulan april 2023 lalu dan masih berproses hukum hingga saat ini.
Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Anti Lelang Sepihak(AMAL) Bung Ghio sangat menyayangkan hal ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menduga kuat ada mafia lelang di balik pelelangan ini.
“hari ini jam 10:00 kami akan tetap turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di kantor KPKNL dan Bank Mandiri Kota Palopo” tegas Ghio.
Redaksi