Penambangan Emas Tanpa Izin di Manokwari Semakin Massif. Aktivis APEL: “Ada Apa dengan Polisi? Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tambang!”

Tifacenderawasih.com MANOKWARI – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Warmomi, Kali Kasi, Wariori dan sekitarnya di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, nampaknya semakin massif.

Video : Liputan Khusus “Perburuan Mafia Tambang Emas Ilegal”

 

Hal tersebut, membuat sejumlah pihak mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, serta meragukan konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian baik pada tingkat Polsek setempat maupun Polres Manokwari dan Polda Papua Barat.

Pasalnya, aktivitas PETI di Kabupaten Manokwari sudah banyak menelan korban jiwa, namun para pelaku tambang emas ilegal sepertinya kebal hukum dan semakin bebal dalam menjalankan aksi pelanggaran hukum yang mereka lakukan di Tanah Papua. Menanggapi praktek eksploitasi kekayaan alam Tanah Papua, Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Tana Papua, Darmawan S.AP menyayangkan hal itu.

Menurutnya, aktivitas PETI di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Manokwari, bukan hanya merupakan pelanggaran hukum pidana sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu-Bara.

“Dari aspek hukum pidana, Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI adalah pelanggaran Undang-Undang Minerba. Selain itu, Pemda, Pemprov dan Negara juga dirugikan, sebab para pelaku tambang emas ilegal dan mafia tambang emas, tidak membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak ke negara. Artinya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat, serta Negara jelas dirugikan,” kata Darmawan saat dikonfirmasi wartawan media Tifa Cenderawasih, Sabtu 18 Maret 2023.

Bahkan, jelas Darmawan, aktivitas PETI di Tanah Khususnya Papua Barat bisa berdampak buruk terhadap masyarakat secara meluas jika ditinjau dari aspek lingkungan hidup.

“Sebab penambangan kekayaan alam seperti mineral emas, jika dikelola secara ilegal akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem di lokasi sekitarnya. Bahkan bisa berakibat sangat fatal, Termasuk potensi kerusakan lingkungan semacam bencana banjir dan longsor, juga sulit terelakkan,” jelasnya.

Selain itu, Darmawan juga menyangkan sikap Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat, serta jajaran kepolisian yang terkesan bungkam dan buta, serta tuli mengenai kegiatan ekploitasi kekayaan alam Tana Papua secara ilegal. “Ada apa dengan polisi? Kok perampokan kekayaan alam Tanah Papua dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun. Demikian juga dengan Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat, yang terkesan bungkam. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang emas di Tana Papua,” tegas aktivis APEL Tanah Papua.

Darmawan berharap, seluruh pihak yang berkompoten untuk menghentikan aktivitas PETI di Tanah Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Manokwari agar segera mengambil langkah kongkrit.

“Sebenarnya kami dari APEL Tanah Papua, berharap pemerintah dan aparat kepolisian bisa segera menghentikan aktivitas PETI di Manokwari. Dan para pelakunya diseret ke meja hijau (pengadilan) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal mereka. Sebelum APEL bersurat kepada seluruh pemangku kepentingan di negara ini, baik pada tingkat daerah maupun pusat,” ungkapnya.

Sekedar untuk diketahui, pada akhir Februari 2023 ada sejumlah penambang emas ilegal dinyatakan hilang dan meninggal dunia setelah terseret arus banjir di Kali Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Dan pada akhir tahun 2022, serta awal tahun 2023, puluhan penambang emas ilegal tertangkap tangan di lokasi PETI oleh aparat gabungan Polres Manokwari dan Polda Papua Barat.

Namun sayangnya, sejumlah penambang emas ilegal yang terjaring razia tersebut, diduga dibebaskan kembali oleh pihak kepolisian setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan dan ditahan.

Diketahui pula, dalam kurun waktu setahun sejak awal tahun 2022 hingga maret 2023 tercatat sudah beberapa orang penambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari yang meregang nyawa karena tertimbun material saat mereka menambang secara ilegal.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here