Merasa Piring Makan di Obrak-abrik, Seluruh Pemilik Hak Ulayat Tambang Emas Waserawi Acam Turun Kejalan

Tifacenderawasih.com | Manokwari – Merespon penutupan pekerjaan penambangan emas milik masyarakat di wilayah Waserawi dan sekitarnya, seluruh pemilik hak ulayat duduk bersama menuntut Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari agar membuka kembali lahan tambang emas milik hak ulayat yang berada di wilayah tersebut.

Kegiatan berlangsung di kediaman Ketua Lembaga Masyarakat adat (LMA) dikampung Masni, Kabupaten Manokwari. Kamis, (21/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LMA Soleman Maseni menyampaikan, pihaknya sangat prihatin atas nasib masyarakat pemilik hak ulayat yang selama ini bekerja dilahan tambang emas milik sendiri demi memenuhi kebutuhan hidup semua warga. Oleh karena itu, pihaknya bersama para tokoh adat serta pemilik hak ulayat lainnya akan melakukan protes dengan menutup akses jalan trans Manokwari – Sorong.

“Kami menuntut pemerintah agar segera membuka kembali tambang emas Waserawi dan sekitarnya serta memberi ijin resmi bagi masyarakat untuk mengelola lahan tambang emasnya sendiri,” kata Soleman Maseni.

Lanjutnya, hal ini untuk kebutuhan hidup kami baik memenuhi kebutuhan anak sekolah dan kebutuhan hidup setiap hari, dan juga tentunya kami ingin hidup layak seperti orang orang yang ada di luaran sana.

Selanjutnya Serpus Musoi mengatakan, kami warga selaku pemilik hak ulayat di wilayah Waserawi, Wariori, Waramumi, Waramui, Kali kasi dan sekitarnya menuntut agar pemerintah segera membuka lahan tambang milik kami, sebab sebagai orang asli papua dengan adanya lahan tambang emas tersebut kami bisa merasakan hidup yang layak.

“Kami berharap agar tidak perlu lama dan besok pemerintah segera membuka kembali lahan kerja kami,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Marten Niamusi ( PHU), Petrus mandacan ( PHU), SOLEMAN MANSENI ( Ketua LMA MASNI), LHUTER KIBIAY ( PHU), Seblom mandacan (PHU), MARKUS UWAM ( PHU), ROBY DOWANSIBA (PHU), EDY UWAM (PHU), SERFUS MUSOI, (PHU) bersama puluhan warga pemilik hak ulayat setempat.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here