Maraknya PETI di Manokwari, Diduga Kuat Adanya Atensi Puluhan Juta Per Unit Excavator Untuk Oknum APH

Tifacenderawasih.com | Manokwari – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Manokwari sudah menjadi rahasia umum, aktifitas yang terus berjalan hingga belasan tahun ini  diduga karena tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepada Awak Media Tifacenderawasih.com bertempat di bendungan Wariori pada senin, (28/08/23) seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan nama-nama pengusaha yang masih melakukan aktifitas penambangan di area Waserawi bagian sempitan sampai di muara.

“Diantaranya ada Grup jambi, Adit, Slamet Pelita, 88, Asrul dan Mas Suroso, Budi, Haji Rasni, Nurkolis, Mama dafa, Mr. Lee, Abang Jali, Amin Buton Kalikasi, Bos Bolot, Jimi, Rahman, Alvian, Ibu Nana, Bos Iwan, Jainani dan masih banyak lagi pengusaha lainnya yang beroperasi di Waserawi dan sekitarnya,” Bebernya.

“Jadi para pemain tambang emas ilegal di Manokwari ya itu-itu saja, hanya mereka main belakang dan mengatasnamakan para peluncur,”ungkapnya.

Mirisnya, narasumber juga mengungkapkan bahwa aktifitas PETI di Manokwari selain membayar kepada pihak pemilik hak ulayat, para bos tambang juga wajib menyetor kepada pihak oknum Polda Papua Barat sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) per-Unit excavator setiap bulan berjalan dan juga kepada oknum Polres Manokwari sebanyak Rp 20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) setiap bulannya. Dengan demikian para pekerja PETI tetap bisa bebas bekerja menggunakan alat berat excavator.” terangnya.

Upaya pemasangan baliho Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM (MENKOPOLHUKAM) Prof. DR. H. Mahfud Mahmodin, SH. SU. M.I.P, dalam rangka memberantas Mafia Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di kabupaten Manokwari Papua barat, yang kini menjadi pertanyaan serius oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Papua.

Saat di konfirmasi, Hal ini di jelaskan oleh ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Masni, Soleman Manseni, bahwa baliho di bendungan sungai Wariori, yang menampilkan secara jelas kalimat tegas dari Menkopolhukam terkait pemberantasan para mafia PETI serta para pembekingnya di Kabupaten Manokwari.

“hal itu memang benar, itu perintah langsung yang saya dengar dengan telinga sendiri saat pertemuan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) di Ruang Rapat Kemenkopolhukan saat itu, “Ungkap Soleman Manseni.

Lanjutnya, Soleman Manseni mengatakan, bahkan, Menkopolhukam melalui Mayjen TNI Drs. Burlian Sjafei
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi tegas mengatakan bahwa jika ada Oknum APH membackup Aktifitas PETI “Silahkan di Dokumentasikan, diviralkan, Laporkan ke kami, jika terbukti kami akan copot dan pecat….! “Jelas Soleman.

Soleman Manseni berharap, “APH di Papua Barat agar segera menindak tegas Aktifitas penambangan emas ilegal tersebut, dan selama Ijin Penambang Rakyat (IPR) Belum terbit, kami berharap tidak ada aktifitas penambangan emas di wilayah adat kami, karena selain merugikan Negara, juga tidak ada sama sekali pajak yang masuk ke daerah bahkan sudah sangat merusak ekosistem di wilayah tersebut.

“Kami sebagai tokoh adat serta mewakili para pemilik hak ulayat di tujuh wilayah berharap agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari segera menerbitkan IPR agar wilayah pertambangan emas di wilayah kami bisa dikelola sesuai regulasi sehingga hasilnya bisa di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat melalui pajak pendapatan daerah guna untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tegas Soleman Manseni.

(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here