LSM Tunas Bangsa : Yosep Kalau Belum Tau Persoalan yang Ril, Jangan Sering Menggonggong Di Media

Sorong – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Tunas Bangsa) Provinsi Papua Barat  “Muhajir Rumadan menanggapi stetmen dari PA GMNI Papua Barat “Yosep Titirlolobi yang di beritakan oleh  media online  KAPABAR dengan judul berita ” PA GMNI Ingatkan Pj Gubernur Papua Barat soal, lolosnya tersangka kasus korupsi saat masih aktif menjabat kapolda”.

Menurut Muhajir,  Pak Yosep  jangan sering menggonggong lewat media, khawatirnya kita di gonggong balik, mungkin saja pak yosep tidak  tahu ataukah tidak mempelajari pokok permasalahannya, pernyataan Pj Gubernur Papua Barat paulus waterpau meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatan gubernurnya karena ada penyebabnya atau di sebut dengan hukum kausalitas.”ucapnya

Ia juga menjelaskan, melalui kutipan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyatakan bahwa Lukas Enembe terseret kasus korupsi oleh KPK itu ada peran dari Paulus Waterpau, hal ini sontak saja membuat Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw marah’ dan kesal soal pernyataan itu, bahkan Paulus Waterpauw  meminta agar kuasa hukum lukas Enembe meminta maaf sekaligus mengklarifikasi agar masalah ini tidak  masuk ke rana hukum.

Soal kasus korupsi masih dalam tahap penyelidikan atau saja di sebut dengan asas praduga, dirinya menilai bahwa, apa yang di sampaikan oleh Pj Gubernur Papua Barat, ya sebagai aktivis dan LSM saya sangat mendukung sudah sepantasnya  Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Papua.

Kemudian soal penanganan banjir di Kota Sorong, saya pikir bahwa masyarakat di Kota Sorong juga tau bahwa respec dan tindakan dari Pj Gubernur Paulus Waterpauw dalam menangani banjir sangat nampak, beliau sudah lakukan tindakan pencegahan dengan melebarkan semua saluran sepanjang jalan di Kota Sorong, mungkin “Pak Yosep saja yang jarang keluar rumah, sehingga tidak mengetahui penanganan banjir yang di lakukan oleh  Pj Gubernur, makanya Pak Yosep main kritik saja.”tutur Muhajir

Saran saya, Pak Yosep kalau mau kritik pelajari dulu alur masalah rilnya, agar tidak terjadi pencemaran nama baik, undang undang boleh mengiakan namun ada batasan menyampaikan pendapat, “harapan saya pak Paulus waterpau tidak merasa di rugikan saya lebih sepakat Kalau Pak Yosep kritik soal Paulus Waterpau lebih sering tinggal di Jakarta dan mengurus Papua Barat Daya, namun benar beliau melakukan hal itu atau tidak?” Jelasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here