LBH Gerimis” Warikar Sebut, Program Vaksinasi Yang Dilakukan dengan Memaksa Setiap Orang, Bukan Solusi Terbaik

Sorong – Kordinator bidang Hukum dan Hak Asasi di LBH Gerimis Kota Sorong “Benyamin B. Warikar, SH., sangat tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Sorong dan aparat penegak hukum dari TNI/Polri yang beberapa minggu lalu telah mengadakan program vaksinasi secara masal di lingkungan Alun-alun Aimas

Di mana kebijakan tersebut terkesan ada unsur pemaksaan yang mengharuskan pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat, wajib mengikuti arahan dari pihak TNI/POLRI untuk di periksa kelengkapan administrasi terkait surat vaksin, apabila kedapatan yang belum memiliki surat vaksin maka wajibnya harus di vaksin.

Hal ini tentu sangat membatasi ruang gerak masyarakat yang sedang melakukan aktifitas kerja dengan menggunakan kendaraan roda dua/roda empat, contoh kasus 3 hari lalu ada beberapa Ibu-ibu yang juga sebagai perawat medis di RSUD Kabupaten Sorong sempat beradu mulut dengan pihak polisi sebagai keamanan.

Pasalnya Bus yang di tumpangi parah perawat medis RSUD adalah milik pemerintah daerah kabupaten Sorong, pada saat itu mereka di arahkan ke dalam halaman alun alun untuk di periksa kelengkapan vaksin, namun mereka bersih keras untuk tidak mau di periksa, sebab, kata mereka bahwa setiap kali mereka melintasi di areal alun alun selalu di suruh masuk untuk di periksa oleh pihak TNI/POLRI”ucap Warikar kepada media Tifacenderawasi.Com melalui SMS tertulis via WhatsApp Jumat, (14/01/2022)

Warikar juga menyebut, kalau sekali saja tidak ada masalah,
tetapi kalau berkali kali terus seperti ini kasian para medis, mereka selalu terlambat masuk kantor dan tentu upah mereka tidak di bayar sepenuhnya, selain itu juga waktu kerja sebagai perawat yang harus melayani pasienpun tersita, sedangkan orang sakit pasien juga sangat penting, mereka juga sudah pasti akan menunggu para perawat medis.”ujarnya

Dirinya menilai kebijakan yang di lakukan oleh pihak keamanan TNI/Polri harus ada etika dan norma yang di landasi oleh pihak TNI/POLRI untuk melaksanakan tugas mereka sebagai penegak hukum yang profesional, dan menjalin hubungan antara mitra dan kelembagaan, sebenarnya warga masyarakat tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, tetapi mereka hanya kesal terhadap oknum- oknum TNI/Polri yang melaksanakan tugasnya terkesan ada unsur pemaksaan dan hak mereka seakan akan di paksa atau di rampas.”tutur Warikar.

Harapannya, pemerintah kabupaten Sorong harus mengevaluasi hal tersebut sehingga tidak terjadi kesenjangan antara Masyarakat dan pihak keamanan, kami juga menyarankan kepada pihak pemda kabupaten Sorong dan juga TNI/POLRI agar tidak menggunakan cara cara yang kasar dan memaksa, sebab dengan sendirinya kita sudah memberi tekanan batin kepada Masyarakat.

Disisi lainnya, sebagai warga negara yang taat kepada aturan yang berlaku, kami memang mengakui dan apresiasi kepada pihak pemda dan TNI/POLRI dalam upaya vaksinasi di lingkungan kabupaten Sorong,
dan kami akan terus mendukung dan bekerja sama dengan pemda untuk memerangi pandemik Covid 19 ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

(Jefri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here