Tifacenderawasih.com | Manokwari – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Manokwari terus berlanjut hingga saat ini. Terlihat para penambang menggunakan alat berat excavator sudah mulai memasuki terminal jalur masuk menuju area tambang melalui bendungan Wariori (12/09/2023).
Hal ini tentunya menuai kecaman dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Masni, Soleman Manseni. Sebagai pemangku kebijakan adat ia tegas akan menjalankan hukum adat.
Melalui percakapan via telepon kepada media tifacenderawasih.com, Soleman Manseni menyampaikan dengan tegas, “Karena tidak menghargai hak Adat, maka kali ini saya akan bertindak langsung kelapangan untuk menindak para pelaku tambang yang menggunakan excavator di wilayah tambang emas Wasirawi dan sekitarnya”, ugkapnya.
Lanjut Soleman, motif dari tindakan tersebut karena para bos tambang selama ini dianggap telah mengabaikan hak-hak adat setempat.
Adapun nama nama pengusaha yang beraktifitas di wilayah tambang emas Manokwari diantaranya, Grup jambi, Adit, Slamet Pelita, 88, Asrul dan Mas Suroso, Budi, Haji Rasni, Andre, Reza, Nurkolis, Mama dafa, Mr. Lee, Abang Jali, Amin Buton Kalikasi, Jimi, Rahman, Amin Jambi kalikasi, Alvian, Ibu Nana, Bos Iwan, Jainani, Bos Bobi, Bos Pidi, Iwan, Haji Budi, Kipli, Feri, Rusli dan masih banyak lagi pengusaha lainnya yang beroperasi di Waserawi, Kalikasi dan sekitarnya.
“Karena aktifitas penambangan emas yang sudah merusak alam kami, saya akan membuat perhitungan sesuai hukum adat di wilayah kami, sebab aktifitas ilegal ini sangat merugikan Negara dan Pemerintah Daerah, dan Nama-nama pengusaha tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan alam yang ada.”tegas Soleman.
Lanjut Soleman “Perlu di ketahui, bahwa hak ulayat beda dengan hak adat. Sebetulnya sebelum kalian (penambang) beraktifitas, kalian tau bahwa disini ada lembaga adat yang mengatur wilayah adat setempat, Ini Papua jangan seenaknya kalian buat. ” tegas Ketua LMA.
Pihak LMA saat ini sudah mengatur jadwal bersama dengan kepala suku lainnya untuk segera masuk ke Waserawi dan sekitarnya untuk melakukan tindakan tegas.
“Jika kedapatan oleh kami, aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat Excavator akan kami tahan dan jika hukum Negara tidak bisa di andalkan maka kami akan tindak menggunakan hukum adat kami,” tutup Ketua LMA.
(Redaksi)