Bejat Perilaku Cukong PETI di Manokwari, Manfaatkan Tenaga Pekerja Lalu Diterlantarkan, WGAB Angkat Bicara

BRNews, Manokwari – Kesal atas perilaku Bosnya, enam (6) orang kariawan dari seorang Bos Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang di sebut korban yakni Bapak Dani asal jambi. dimana usai mempekerjakan 6 anggotanya, lalu ke 6 anggota kerja tertersebut di berhentikan atau diterlantarkan tanpa megetahui apa alasan pemberhentian terhadap mereka. Hal ini dituturkan oleh salasatu korban yang namanya tidak ingin di sebutkan, Senin, (05/10/2023).

Kepada Awak Media ini, Salasatu dari keenam korban menuturkan, Mereka direkrut oleh salasatu Peluncurnya Bos “Dani” yaitu Bos Bolot, Bolot mengajak kami untuk kerja menambang emas di Waserawi dengan menggunakan alat berat.

Adapun perintah Bosnya saat itu untuk membuat persiapan pekerjaan termasuk melaksanakan penebangan dan penggergajian kayu menggunakan Chain saw (sensor) untuk persiapan pembangunan fasilitas kerja dan pembangunan Base came serta pembuatan kas (saringan) Material tambang untuk produksi Emas.

Lanjut korban menjelaskan, setelah usai di kerjakan segalah persiapan pekerjaan, mereka melanjutkan penambangan emas -+ selama sebulan dan mendapatkan hasil sebanyak -+ 2000 gram (2kg) emas, setelah mendapatkan hasil tersebut parah korban diarahkan turun ke SP 3 Prafi atas petunjuk Bos Dani untuk pembagian Saldo, adapun hasil dari pembagian saldo tersebut dihitung presentasi dari setiap bidang kerjanya Masing – masing, namun saldo tersebut bukan dari hasil pekerjaan pembangunan base came dan pembuatan fasilitas kerja, tapi hasil dari kerja produksi tambang. “Tutur korban.

Korban juga menjelaskan Bahwa Bosnya adalah Mantan angota Polri yang bertugas di Jambi, dan korban mengetahui Bos Dani adalah mantan anggota polri dari Pengakuan Bos Dani itu sendiri.
Bahkan pengawas dari bos dani juga di duga anggota TNI yang bernama Arman, dan kami mengetahui si Arman adalah Anggota TNI dari pengakuan Arman itu sendiri, di Mana Arman mengaku bahwa dia bertugas di Jambi. “Tutur Korban.

Masih lanjut korban mengisahkan, bahwa kekesalan mereka dimana tenaga mereka sudah di manfaatkan gratis dalam pembuatan fasilitas kerja dan pembuatan base came secara cuma cuma namun para korban merasa kesal tidak di ajak lagi untuk bekerja. Maka itu, kami menuntut Upah kerja kami dalam pekerjaan awal diluar dari hasil pekerjaan produksi tambang, karena kami yang sudah berjuang lalu Bos Dani yang diduga Mantan Anggota Polri tersebut menaikan anggota pekerja yang baru yang tinggal enak kerja ambil hasil dari perjuangan mereka. Tak hanya itu saat kami ingin mempertanyakan terkait masalah ini, kontak HP dari Bos Dani dan Bos Bolot sudah tidak bisa di hubungi. “jelas korban dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua Yerry Basri Mak, SH. tegas menyampaikan, Dengan banyak laporan kasus yang terjadi di Area PETI di Manokwari, dalam hal ini, tak hanya kasus kecurangan Bos terhadap kariawan, namun banyak kasus kematian yang terjadi baik tertimbun, hanyut di Kali dan berbagai bentuk kecelakaan lainnya yang mengakibatkan orang meninggal dunia ulah aktivitas ilegal Mining tersebut.

“Maka dari beberapa catatan kasus serta dokumen aktifitas PETI tersebut, Kami segerah Menyurati pihak terkait dan tembusan ke Kapolri, kementerian dan Presiden.

Adapun Nama – nama Bos PETI yang beraktivitas sesuai laporan yang kami terima yakni

1). Hj Rasni
2). Jainani
3) Dani
4) Mama Dafa
5) Samad
6) Budi SP
7) Iwan SP 7
8) Nurin
9) Bolot
10) Rahman
11) Mr- Cang
12) Mr. Lee
13) Ibu Ros
14) Hasbi
15) Suroso
16) Koko
17) Kipli
18) Nurkolis (Kolis)
19) Hj Rusdi
20) Roli
21) Supri
22) Amin buton
23) dan masih banyak nama nama Cukong PETI lainnya.

“Saya berharap Forkopimda Papua Barat segera mengambil langka Konkrit atas aktivitas Ilegal Mining di Papua Barat. “Tegas Yeri Mak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here