Maybrat – pimpinan Komisioner kordiv pengawasan “Farli Sampe Todingrego, SPi, kordiv SDM Samuel Way, SE, dan ketua Bawaslu Topan Baho, melakukan apel bersama di Aula kantor guna membahas kegiatan pemilukada serentak tahun 2020 yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Bintuni.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kordiv, yang juga selaku bagian humas Bawaslu Kabupaten Maybrat Farli Sampe Todingrego. Senin (22/06/2020)
Ia menjelaskan, Sesuai undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.
Peraturan Pemerintah penggati UU Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan peraturan pengganti UU nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, maka dalam hal ini di Kabupaten Maybrat tahun 2020 tidak ada kegiatan pilkada.”ucap Farli
Tetapi bukan berarti jajaran sekertariatan dan komisoner hanya diam saja , kami tetap bekerja dalam mempersiapkan data mengantisipasi daerah yang melaksanakan pilkada seperti Bintuni dan Sorong selatan, secara geografis letak wilayah tersebut sangat perbatasan langsung dengan daerah Kabupaten Maybrat.
Terutama Kabupaten Sorong Selatan yang menurutnya sangat rawan, karena berdasarkan hasil informasi lapangan yang sudah kami data dari beberapa Distrik yang wilayah kampungnya sangat berbatasan langsung, ada orang yang tinggal di Maybrat tetapi kerjanya di Sorong Selatan, demikian sebaliknya.”ujar Farli
Dirinya berharap, seketariatan bawaslu Kabupaten Maybrat harus siap untuk mendukung kerja komisioner tentunya dalam hal ini penyiapan data dan kesiapan daring sesuai undangan dari pimpinan bawaslu Provinsi maupun Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia.
Reporter : Jefri Sowe